Facebook diharamkan ?
Wuih... Topik ini memang menarik sekali untuk dibahas, ada yang pro dan ada yang kontra. Di sana-sini, web, blog dll, pada rame-rame ngebahas topik ini. Saya jadi kepingin ikut-ikutan membahasnya, sekedar beropini, yah daripada uneg-uneg gak dikeluarkan ntar malah jadi kentut lagi.. hehehehe... .
Facebook, Friendster de el el sejenisnya, merupakan jejaring sosial dengan teknologi informasi yang tujuannya adalah untuk mempermudah mengenal manusia-manusia lain yang berada di pelosok dunia ini. Tak heran jika fasilitas ini banyak yang menggunakannya karena sangat mudah dan gampang untuk bisa menambah teman, saudara, rekan kerja, de el el. Bahkan ada yang mengatakan katrok (ndeso) yang tidak mengenal fasilitas ini.
Keputusan Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo beberapa waktu lalu sempat membuat geger dunia, mereka menyatakan bahwa Facebook diharamkan karena bisa menimbulkan maksiat. Mereka mengambil keputusan ini tentunya dengan berbagai alasan kuat dan sumber yang jelas serta tidak asal-asalan. Tapi, apakah keputusan ini akan diterima oleh publik? Wah, itu tergantung dari masing-masing orang dong.
Kalo menurut saya sendiri sih, diharamkannya facebook tuh merupakan sebuah keputusan yang sangat berani, karena facebook merupakan jaringan sosial yang mendunia alias gak hanya di indonesia saja, selain itu penggunanya pun bukan hanya orang islam, tapi banyak juga yang di luar islam. Yang jelas keputusan tersebut tidak akan bisa menutup pabrik Facebook Comunity, mungkin kalo sekedar melarang orang-orang indonesia yang beragama islam bisa saja. Tapi, saya melihat, justru banyak orang-orang islam indonesia yang gak setuju, daripada yang setuju.
Baik tidaknya sesuatu, itu tergantung dari yang menggunakannya. Selama sesuatu itu masih membawa manfaat, tidak masalah digunakan asalkan masih sesuai dengan aturan. Kalo Facebook dianggap bisa menyebabkan maksiat, nah itu juga tergantung yang menggunakan, mungkin saja yang menggunakan itu otaknya pada kotor alias ngeres, pengennya yang aneh-aneh gitu.
Ya saya tidak menyalahkan pihak manapun, cuma sekedar mengkritisi, yang jelas kalo MUI or pihak yang tidak setuju dengan adanya facebook, harus berjuang sekuat tenaga untuk meyakinkan orang-orang untuk tidak menggunakan layanan ini. Yang jelas akan sangat sulit sekali mereka untuk meyakinkan orang-orang, kecuali bisa menutup www.facebook.com, hehehehe... Tapi kayaknya mustahil dech..... Akan dikeroyok orang sedunia tuh...


Sebenarnya nggak perlu fatwa haram jika semua pengguna facebook bisa memanfaatkan dan menggunakan facebook secara benar.
Hemm keknya kalau template yang ini agak sedikit beribet kalau mau dibuat halaman page...
yups benar, hanya orang-orang tertentu saja yang menyalahkangunakan facebook yang sebenarnya harus diharamkan memakainya.
mmmm... mungkin kalo mas punya template yang lebih bagus and mudah di edit, kasih.. donk...
hehehe...
trims mas comentnya.
Tapi kalau menurut pendapat saya, face book fungsinya hanya sekedar jalinan silaturahmi. Ada gunanya juga buat ngumpulin keluarga yang lama ndak pernah ketemu juga teman-teman. Ndak perlu di khawatirkan, ndak ada 5 % yang menyalah gunakakn.
@puspita Wulandari : Siip.... selama dipergunakan dengan baik, gak ada salahnya kan dipake...